FH UNS Gelar Live Webinar
FH UNS Gelar Live Webinar
SOLO - Fakultas Hukum Universitas
Sebelas Maret (UNS) menggelar live webinar berjudul “Memperkuat Institusi
Penegak Hukum dalam menjaga Kepastian, Keadilan hukum dan Kepercayaan Publik,”
di Zoom Meeting, Kampus UNS, Solo, Rabu (5/3). Tampil sebagai nara sumber : Guru
besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNS, Prof Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH,
MH; Dekan Fakultas Hukum UNS Dr.Muhammad Rustamaji, SH. MH; dengan moderator
Dr. Andika Elok Puri Maharani, SH, MH.
Pada diskusi ini dilatarbelakangi keresahan terhadap Institusi Lembaga Negara dalam penegakan hukum seperti, Kejaksaan, Kepolisiaan dan Kehakiman yang memiliki peran krusial dalam menciptakan keadilan dan menjaga kepastian hukum di Indonesia. Namun, berbagai tantangan masih dihadapi, seperti tumpang tindih kewenangan, potensi abuse of power, dan lemahnya pengawasan antar-lembaga. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan diskusi publik yang membahas strategi penguatan institusi penegak hukum agar mampu bekerja lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Diskusi ini bertujuan untuk
menggali berbagai perspektif dari akademisi, praktisi hukum, serta
masyarakat dengan melihat peraturan
perundang-undangan dan kondisi existing di Indonesia dalam merumuskan solusi
atas berbagai tantangan yang dihadapi lembaga negara penegak hukum. Dengan
demikian, diharapkan dapat terbentuk sinergi kelembagaan yang lebih baik dalam
mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan.
Diskusi publik menghadirkan pembicara yaitu Prof.Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH.MH (Guru Besar Hukum Tata Negara FH UNS), beliau membahas mengenai Tantangan dan Problematika Lembaga Negara Penegakan Hukum di Indonesia, pada kesempatan ini beliau mengatakan “perlu adanya konstruksi hukum dalam memastikan penegakan hukum tanpa ada intervensi sehingga dapat berorientasi pada keadilan yang bertujuan unutk kesejahteraan umum, dengan lembaga penegak hukum yang lebih independen, transparan dan professional ” ujar beliau. Selain, itu beliau juga memberikan pandangan konstruksi yang ideal dalam penegakan hukum di Negara demokrasi maka dapat menempuh dengan cara 1. Reformasi structural dan kelembagaan 2. integritas aparat hukum 3. penyempurnaan regulasi 4. pemanfaatan teknologi 5. peningkatan kesadaran hukum.
Selain itu, pada diksusi public
ini juga menghadirkan dekan fakultas
hukum UNS sebagai pembicara yaitu Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. beliau
menyampaikan mengenai Strategi Penguatan Lembaga Penegakan Hukum di Indonesia,
pada kesempatan ini beliau menyampaikan dalam penguatan lembaga hukum maka
diperlukan 1 Evaluasi Menyeluruh: Perlu evaluasi menyeluruh terhadap RUU KUHAP,
terutama terkait penghapusan penyelidikan dan overlapping kewenangan berbasis
deferensiasi fungsional 2 Harmonisasi Hukum: Penting untuk menyelaraskan RUU
KUHAP dengan KUHP Nasional dan putusan Mahkamah Konstitusi 3 Perbaikan
Formulasi: Reformulasi pasal-pasal kritis untuk menjaga keseimbangan den
efektivitas sistem peradilan pidana dan pengawsan masyarakat.
Secara umum, Diskusi Publik ini berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab serta diakhiri dengan Dokumentasi bersama. Sehingga diksusi public ini Luaran yang Diharapkan mampu: Identifikasi permasalahan utama dalam sistem penegakan hukum saat ini, Rekomendasi konkret untuk memperbaiki dan memperkuat kelembagaan penegak hokum; Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum.