Begini Kata Pemerhati Pendidikan UNS Tentang Program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Begini Kata Pemerhati Pendidikan UNS Tentang Program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Dr. Bramastia, M.Pd. menilai ada alasan riset beberapa perguruan tinggi ternama menjadi pijakan penerapan kebiasaan anak Indonesia hebat. Uraian bagaimana dampak tidur lebih awal dan bangun lebih awal bagi kesehatan yang ternyata menjadikan tubuh lebih sehat dan lebih aktif secara fisik. Bahkan, kebiasaan yang baik bagi kesehatan, seperti pola makan dan tidur memiliki keterkaitan dengan keberhasilan akademis.
Menuju Indonesia Emas 2045
“Artinya, program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat punya pijakan saintis yang patut menjadi contoh program lainnya,” ungkap Dr. Bramastia, Kamis (30/1/2025).
Kedua, merupakan program visioner yang linier dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mampu menjabarkan visi pemerintah sampai tataran program dengan narasi ilmiah dan rasional. Dengan visi mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul selaras dengan misi Asta Cita keempat. Yaitu memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas memang perlu kerja keras dan kerja cerdas.
Dr. Bramastia menambahkan, untuk membentuk SDM unggul dengan delapan karakter utama bangsa, yakni religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta ber manfaat butuh pembiasaan perilaku hingga menjadi budaya disetiap hari memang tidak mudah. Agar kebiasaan anak dapat terinternalisasi pada diri anak menjadi karakter, tentu membutuhkan pembiasaan anak setiap hari.
“Pembiasaan anak setiap hari ini yang disebut tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Program pembiasaan tersebut sangat rasional dan ilmiah,” papar Dr. Bramastia.
Panduan Penerapan
Ketiga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah cepat menjabarkan pada tataran program pelaksanaan dengan mengeluarkan Panduan Penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Panduan melibatkan peran pendidikan dan orang tua siswa dalam mensukseskan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Bahkan, disediakan formulir pemantauan dan evaluasi yang diisi peserta didik setiap bulan sekali dan diketahui orang tua atau wali dan disetujui pendidik merupakan poin lebih bagi Kementerian saat mengeksekusi program.
Hasil pengisian formulir pemantauan akan menjadi bahan evaluasi bagi pendidik dan orang tua atau wali pada setiap semester. Evaluasi yang dilakukan tidak untuk memberikan hukuman pada anak atau peserta didik, namun lebih pada diskusi tentang upaya apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
“Terakhir, bahwa Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat merupakan kebijakan pendidikan yang dapat terukur karena memiliki pijakan saintis tadi,” pungkas Dr. Bramastia.