News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

MWA UNS Gelar FGD Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko

MWA UNS Gelar FGD Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko

 

MWA UNS Gelar FGD Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko



SOLO - 
– Sivitas Akademika Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendapat pembekalan terkait pengendalian internal dan manajemen risiko. Acara tersebut berupa Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Harmonisasi Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko dalam Membangun Good University Governance”. Ini adalah hasil dari kolaborasi antara Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Badan Sertifikasi Manajemen Risiko.

FGD diselenggarakan di Ballroom Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS, Jumat (6/12/2024). Sivitas akademika UNS mulai dari pimpinan organ, pimpinan fakultas, kepada direktur, lembaga, dan unit menghadiri kegiatan ini. Pembukaan oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., menjadi tanda dimulainya acara. Dalam sambutannya, Prof. Hartono menilai tema ini memiliki urgensi yang besar dalam mendukung pencapaian visi UNS sebagai world class university. Sebuah universitas yang unggul juga ditentukan oleh kemampuan institusi dalam melakukan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Pengendalian internal dan manajemen risiko memegang peran strategis sebagai pilar utama dalam memastikan keberlanjutan operasional dan reputasi universitas,” ujar Prof. Hartono.


Dalam kerangka good university governance, kedua elemen ini dinilai perlu untuk berjalan beriringan. Keduanya perlu terintegrasi dan saling melengkapi untuk menciptakan sinergi yang optimal. Melalui FGD ini, Prof. Hartono berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik terbaik dalam pengendalian internal dan manajemen risiko. Sivitas Akademika UNS akan dapat melakukan identifikasi tantangan spesifik yang dihadapi UNS dalam penerapan good university governance. Beliau juga mendorong seluruh pihak merumuskan langkah-langkah strategis untuk menyelaraskan pengendalian internal dan manajemen risiko, demi mendukung tata kelola universitas yang lebih baik.

Penyelenggaraan FGD UNS kali ini semakin spesial dengan hadirnya Drs. Fathan Subehi, M.A.P., CIISA., ChFA. Beliau memberikan pemahaman yang komprehensif terkait upaya peningkatan tata kelola universitas. Beliau yang merupakan Anggota VI BPK RI memberikan materi terkait beberapa aspek seperti pengawasan, pengendalian internal, dan manajemen risiko bagi UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Pada kesempatan ini, Fathan Subehi menekankan pentingnya tugas dan fungsi Komite Audit PTNBH sebagai pihak independen dan perangkat Majelis Wali Amanat (MWA). Komite ini melakukan supervisi proses audit internal dan eksternal atas pengelolaan PTNBH di bidang nonakademik. Mereka turut melaksanakan pemantauan risiko sebagai bagian dari upaya manajemen internal kampus. Hasil kinerja ini kemudian disampaikan kepada MWA dalam sebuah laporan tahunan.


“Tugas dan fungsi tersebut sangat berkaitan dengan tugas dan fungsi BPK dalam pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara. Khususnya dalam pemeriksaan baik laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” tutur Fathan Subehi.

Narasumber utama, yakni Dr. Ir. Gandung Troy Sulistyantoro, M.Sc., merupakan Direktur BSMR. Dalam materi yang disampaikan, terdapat hal penting yang perlu digarisbawahi. Hal tersebut yakni berkaitan pada harmonisasi pengendalian internal dan manajemen resiko. Dr. Gandung menyampaikan beberapa rekomendasi agar harmonisasi ini dapat terwujud.

Pertama, perlu adanya penyelarasan visi-misi dengan tujuan universitas yang khususnya mengurus tentang bidang non akademik. Kedua, pimpinan universitas perlu menentukan metodologi manajemen risiko yang akan dipilih sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang ada. Ketiga, universitas hendaknya menyediakan perangkat organisasi bagi komite audit agar dapat melaksanakan fungsi dengan semestinya. Keempat, berkaitan dengan metodologi yang telah dipilih, universitas perlu menerapkan pengendalian internal yang sesuai. Terakhir, universitas dapat mempertimbangkan mengenai Perpres No. 39 tahun 2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).


Kegiatan ini menunjukkan komitmen UNS dalam upaya mencapai SDGs ke 17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. UNS percaya bahwa dengan menjalin kolaborasi bersama berbagai pihak yang relevan, akan tercapai tujuan tujuan strategis dalam pembangunan UNS dan Indonesia pada umumnya.

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.