Menjawab Tuntutan Jaminan Kompetensi Kerja, Perlunya Sertifikat Kompetensi
Menjawab Tuntutan Jaminan Kompetensi Kerja, Perlunya Sertifikat Kompetensi
ditulis kembali oleh Bramasto / Epras(www.alexainfoterkini.com)
SOLO - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi dengan Pimpinan Fakultas maupun Sekolah di Lingkungan UNS.
Kegiatan ini berlangsung setiap hari Senin mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan 11 November 2024. Lokasi yang dituju meliputi Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Peternakan (FaPet), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA), Fakultas Teknologi dan Sains Data (FATISDA), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Psikologi (FaPsi), Sekolah Vokasi (SV) dan Fakultas Keolahragaan (FKOR).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSP UNS Periode 2024-2029, Prof. Endang Yuniastuti, mengatakan, pada saat ini tuntutan jaminan kompetensi kerja terus meningkat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha atau industri baik pada tingkat nasional maupun internasional.
" Pada umumnya capaian kompetensi didapatkan dari proses lembaga pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja untuk memberikan jaminan terhadap capaian kompetensi," kata Prof.Endang.
Ia menambah kan LSP UNS merupakan kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diberikan kewenangan untuk mensertifikasi mahasiswa UNS. Sertifikasi ini penting sebagai bentuk pengakuan keahlian mahasiswa dalam unit kompetensinya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini tentunya mengenalkan mengenai LSP mulai dari profil umum, tugas dan kewenangan, serta output yang telah dihasilkan. Prof. Endang didampingi tim dari LSP UNS menginformasikan dan menekankan bahwa program sertifikasi ini sangat bermanfaat.
“Diharapkan minimal ada satu sertifikat kompetensi berlogo Garuda Pancasila dari BNSP yang dimiliki mahasiswa sebagai pendamping ijazah (SKKNI). Selain itu setiap mahasiswa berhak mengikuti uji kompetensi sekali selama yang bersangkutan berstatus sebagai mahasiswa UNS tanpa pungutan biaya atau gratis,” terang Prof. Endang.
Saat ini, LSP UNS sudah memiliki 54 skema dan pada saat ini 41 skema baru telah diajukan ke BNSP, sedangkan asesor aktif yang dimiliki sebanyak 127 orang. Sayangnya, penyebaran asesi di UNS belum merata dan masih terkonsentrasi pada fakultas/sekolah tertentu.
“Harapannya satu Program Studi (Prodi) memiliki satu skema. Sehingga, LSP masih membuka kesempatan usulan skema baru dari Prodi yang relevan dengan kompetensi calon asesi, menyesuaikan prosedur yang ditetapkan oleh LSP dan BNSP,” tambah Prof. Endang.
Dalam sosialisasi tersebut, LSP mengajak para pimpinan dari fakultas dan sekolah untuk bersedia mendukung pengembangan LSP, karena LSP milik bersama. Dari pertemuan-pertemuan tersebut, LSP ingin menjaring aspirasi dan terbuka atas masukan-masukan untuk pengembangan positif ke depan baik untuk pengembangan kuantitas dan kualitas skema, asesor maupun asesi.
Dari setiap kunjungan, pimpinan fakultas dan sekolah di lingkungan UNS didampingi oleh para Kepala Program Studi (Kaprodi). Upaya sosialisasi ini diapresiasi secara positif karena pada umumnya ada beberapa yang belum mengenal tentang LSP.
Dalam akhir kunjungan, Prof. Endang berterima kasih atas sambutan dan apresiasi positif dari semua pimpinan dari fakultas maupun sekolah di lingkungan UNS.
“LSP bukan berarti apa-apa tanpa dukungan semua pihak. Harapannya upaya sosialisasi ini, dapat mengoptimalkan kualitas dan kualitas asesi tiap pelaksanaan uji kompetensi. Kami mohon dukungan dan kerja sama universitas, khususnya pihak fakultas dan sekolah untuk pengembangan LSP ke depan yang lebih baik,” harapnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi SDGs keempat tentang Pendidikan Berkelanjutan yang dilaksanakan di UNS. UNS sebagai penghasil lulusan merasa penting untuk menyiapkan alumni terbaik dengan sertifikasi yang memadai.( rill/ sifa)