News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Fakultas Hukum Unisri Gelar General Stadium

Fakultas Hukum Unisri Gelar General Stadium

Fakultas Hukum Unisri Gelar General Stadium


ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (www.Alexainfoterkini.com)

SOLO - Fakultas Hukum Unisri Gelar General StadiumSolo- Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggera Stadium General dengan mengambil tema “Perkembangan Cuberlaw Dalam E-Commerce” bertempat di ruang auditorium Unisri (14/11).

Menurut ketua panitia soft skill, Dr. Puspaningrum, S.H., M.H. Stadium general ini dilakukan secara Hybrid, iikuti oleh 220 mahasiswa fakultas hukum semester 1 dengan menghadirkan dua narasumber  yakni Rahmawati binti Mohd Yusoff, P.h.D. (Universiti Teknologi MARA Cawangan Johor, Malaysia) dan Adi Darmawan,S.H., M.H. (Perbanas Institute Jakarta), kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan atau wawasan mengenai Perkembangan Cyber Law dalam E-commerce dan Motivasi Mahasiswa agar Mahasiswa lebih bersemangat dalam melaksanakan perkuliahan.


Lebih lanjut Dr. Puspa menambahkan bahwa General Stadium ini merupakan salah satu dari 9 program soft skill yang ada di fakultas Hukum Unisri antara lain: General stadium, personality ecxelen, seminar nasional/ internasionla, pelatihan perancangan perundamh undangan, peradilan semu, pelatihan contrax drafting, penulisan artikel ilmiah, buku ber ISSBN, dan magang.


Acara dibuka oleh wakil dekan Fakultas Hukum Unisri Dr. Agatha Jumiatin, S.H., M.H.dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tema ini sangat menarik melihat kondisi saat ini kita berada di era industri 4.0 dimana banyak aktivitas digital yang kita lakukan apalagi mahasiswa yang akrab sekali dengan aktivitas digital, mulai dari kegiatan kuliah dan keperuan sehari hari. Karena e-commerce merupakan aktivitas digital dimana di dalam e-commerce ketika kita melakukan transaksi jual beli pasti akan menggunakan bantuan. Selain membawa manfaat yang positif terkait dengan kemajuan teknologi informasi tentunya ada dampak dampak yang tidak baik atau bisa merugikan kita saat kita kurang berhati-hati, untuk itu hadir cyber law yakni hukum berbasis informasi yang nantinya akan memberikan pengaturan untuk aspek hukum terkait dengan kegiatan kegiatan digital salah satunya kegiatan ecomers kami berharap peserta bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai pungkasnya.

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.