News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

UNS Perpanjang Kerja Sama dengan Seameo Seamole

UNS Perpanjang Kerja Sama dengan Seameo Seamole

 

UNS Perpanjang Kerja Sama dengan Seameo Seamole



SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali melakukan kerja sama dengan Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Centre (Seameo Seamolec). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang berlangsung di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS, Senin (8/7/2024). Hadir dalam perjanjian Nota Kesepahaman tersebut, Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D.; Direktur Direktorat Kerjasama, Pengembangan dan Internasionalisasi UNS, Prof. Dr. Ir. Mohamad Harisudin, M.Si., Plt. Wakil Dekan Perencanaan, Kerja Sama Bisnis, dan Informasi FKIP UNS, Prof. Dr. Triyanto, S.H., M.Hum. dan Direktur Seameo Seamolec, Dr. Wahyudi.

Dalam sambutannya, Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. menyampaikan terima kasih kepada Seameo Seamolec atas kerja sama yang telah dibangun selama ini. “Terima kasih karena terus sudah mempercayai UNS sehingga kerja sama dengan UNS terus diperbaharui. Semoga kerja sama antara UNS dengan Seameo Seamolec dapat memberikan manfaat untuk keduanya,” terang Prof. Irwan.

Maksud dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dan/atau memperoleh manfaat bagi kedua belah pihak dalam rangka peningkatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta pengembangan pendidikan terbuka dan jarak jauh.


Sedangkan untuk ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pendidikan, penelitian dan pelatihan; pengembangan sumber daya manusia; pengembangan teknologi informasi komputer; publikasi dan informasi; pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi; pertukaran materi ilmiah; dukungan pengembangan institusi; penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); dan bidang lain yang disusun dan disepakati kedua belah pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk mewujudkan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta pengembangan pendidikan terbuka dan jarak jauh berdasarkan prinsip saling memberi manfaat serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Sementara itu, Direktur Seameo Seamolec, Dr. Wahyudi menyampaikan bahwa Seamolec adalah salah satu dari 26 pusat regional yang berada di bawah naungan Southeast Asian Ministers of Education Organization (Seameo) dan memiliki fokus bidang Pendidikan Terbuka Jarak Jauh (PTJJ).


“Setelah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan pihak universitas, maka kami akan menindaklanjuti dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS ) dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Selama ini kami memiliki program dengan FKIP UNS yaitu dengan mengirim mahasiswa untuk mengikuti praktek mengajar di luar negeri. Begitu juga sebaliknya, ada mahasiswa dari kampus di luar negeri melakukan praktek mengajar di UNS,” ujar Dr. Wahyudi.


Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.