PATKESINDO Gelar Pertemuan Ilmiah Tahunan Bahas Sinergitas UU Kesehatan No. 17 Tahun 20023 Dengan Lulusan SMK Kesehatan
PATKESINDO Gelar Pertemuan Ilmiah Tahunan Bahas Sinergitas UU Kesehatan No. 17 Tahun 20023 Dengan Lulusan SMK Kesehatan
SOLO - Patkesindo gelar Pertemuan Ilmiah Tahunan tentang Sinergitas Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 dengan lulusan SMK Kesehatan di Gedung Graha Saba Surakarta, Rabu (17/1). Diikuti 1000 orang siswa SMK Kesehatan dan Ketua Badan Penyelenggara SMK, Kepala Sekolah dan Guru-guru SMK seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu hadir Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, drg. Arianti Anaya, MKM, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Sundoro, SH, MKM, M.Hum dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc, M.Si.
"Sampai saat ini tidak melihat tidak ada SMK tidak jelas nasibnya. Justru adanya Undang-Undang No 17 Tahun 2023 dipertegas bahwa sumber daya SMK Kesehatan terutama tenaga penunjang medis maupun non nakes, sehingga masyarakat lebih paham," tandas drg. Arianti.
Lebih lanjut Yunita menambahkan pada prinsipnya pada UU No. 17 Tahun 2023 mengatur banyak hal salah satunya mengatur penunjang medis dimana masing-masing diposisikan sesuai bagian-bagiannya. "memang di fasilitas kesehatan ada tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang. Saya kira teman-teman dari SMK ini mungkin berpikir kok jadi tenaga penunjang. Tapi gak ada masalah, tidak ada tenaga penunjang maka faskes itu gak bisa jalan," ujarnya.