UNS Kembali Raih Kategori “Informatif” Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
UNS Kembali Raih Kategori “Informatif” Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexainfoterkini.com)
SOLO --- Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali menorehkan prestasi yang membanggakan menjelang akhir tahun 2023. UNS berhasil menyabet kategori “Informatif” sebagai Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Negeri tahun 2023. Pengumuman penghargaan itu disampaikan secara luring di Jakarta dan disiarkan melalui youtube Komisi Informasi Pusat, Selasa (19/12/2023) dengan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H. Ma'ruf Amin.
Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum mengatakan, 2 tahun berturut-turut, UNS meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi Negeri. “UNS mengalami lompatan dua kategori yaitu dari Cukup Informatif di tahun 2021 menjadi Informatif di tahun 2022. Alhamdulillah di tahun 2023 ini, UNS kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif,” terang Prof. Jamal.
Banyak inovasi yang dilakukan UNS berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Salah satunya, pengembangan laman yang bisa diakses masyarakat berkaitan dengan informasi tentang UNS. Prinsipnya, semua inovasi itu dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi publik terhadap UNS.
“Selain laman, UNS juga memiliki fasilitas layanan informasi yang terus ditingkatkan. Dan kami menyadari bahwa penghargaan ini berkat support semua pihak. Mulai dari alumni, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh masyarakat atas partisipasi dalam membangun UNS menjadi bahan publik yang informatif,” kata Prof. Jamal.
Tentunya capaian ini sangat membanggakan sekaligus menjadi tantangan ke depan supaya UNS bisa memberikan pelayanan informasi publik secara baik dan transparan kepada mayarakat. “Mohon doa dan dukungannya, semoga di tahun mendatang UNS bisa lebih baik lagi dan prestasinya selalu meningkat,” pungkas Prof. Jamal.