DPT Solo Total Berjumlah 439.009 Orang
DPT Solo Total Berjumlah 439.009 Orang
ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexainfoterkini.com) foto : Istimewa
SOLO - Pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024 di Solo Raya ada 439.009 yang telah ditetapkan juni lalu."namun karena DPT bersifat dinamis dalam arti ada penambahan atau pengurangan jumlah DPT kemungkinan akan berubah. Adapun yang masuk dalam DPTB pemilih tetap tambahan, ada juga DPIK," ungkap Badan Pengawas Pemilu kota Surakarta Poppy Kusuma di kantornya, Solo, Senin (30/10).
Lebih lanjut Poppy mengatakan, untuk aturan kampanye ada di BKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye, adapun perubahan dalam BKPU 20 tahun 2023 terkait dengan kampanye atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi. Kampanye boleh dilakukan ditempat ibadah dan fasilitas pemerintah. Kampanye akan dilakukan 28 November 2023 sampai tanggal 11 Februari 2024. Kampanye akan ditutup 3 hari sebelum pemilu. 3 hari ini merupakan hari tenang dan apabila ada kampanye yang melewati batas waktu maka akan dikenakan sanksi dengan ketentuan UUD 7 tahun 2017.
Ia menambahkan, di Solo terdapat 18 partai politik. Untuk mendapatkan kursi dalam pemilu, akan dihitung terkait berapa DPT juga berapa jumlah kursi. Poppy Kusuma S.H. sebagai anggota Bawaslu Solo divisi penanganan pelanggaran dan data informasi menjelaskan "Di Solo kan ada 5 Dapil. Dapil 1 di Pasar Serengan, Dapil 2 di Laweyan, Dapil 3 di Banjarsari 1, Dapil 4 di Banjarsari 2, dan Dapil 5 ada di Jebres."(Nurul Widya Tanaya/Semester 5)