Percepat Pengembangan SDM, UMMAD Gelar Workshop JAFA
Percepat Pengembangan SDM, UMMAD Gelar Workshop JAFA
ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexainfoterkini.com) foto : Istimewa
Madiun – Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) dibawah kepemimpinan Prof., Dr., Sofyan Anif, M.,Si., terus berbenah. Salah satunya tentang pentingnya Jabatan Fungsional Akademik (JAFA) bagi dosen. Karena itu lah, dilakukan workshop JAFA dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk seluruh dosen UMMAD agar mereka mendapatkan pembekalan prosedur pengurusan JAFA.
Direktur Akademik, Prof., Dr., Harun Joko Prayitno, M.Hum., dalam pengarahannya mengajak seluruh dosen untuk tertib terhadap tugas dan kewajiban melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi.
“Bapak dan Ibu dosen mari kita berkhidmat diri sebagai dosen dengan memenuhi tugas-tugas baik dalam pendidikan, penelitian maupun pengabdian. Termasuk aktif di AUM karena kita bernaung di bawah persyarikatan Muhammadiyah,” ungkap Harun saat ditemui, Sabtu, (13/5).
Dalam kesempatan itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VII Jawa Timur, dr. Ivan Rovian., M.KP., menjelaskan kebutuhan karier dosen menjadi kebutuhan utama.
“Jika karier dosennya baik maka akan mendongkrak juga secara kelembagaan. Kampus menjadi semakin baik dan lebih berdaya saing,’’ tandasnya.
Dia juga mengungkapkan, melalui MBKM semakin memberi kesempatan pada dosen untuk mendedikasian diri berkarya sesuai kualifikasi dan kompentensinya.
“Semua kegiatan itu harus di dokumentasikan untuk mendukung jenjang kariernya. Kepada para dosen diminta untuk membangun sinergi yang baik dengan pimpinan maupun dengan sesama dosen, termasuk dengan seluruh civitas akademik,” paparnya.
Menurutnya, perlunya membangun kepercayaan dengan seluruh stakeholder kampus. Terlebih dengan unsur pimpinan, sehingga UMMAD terus berkembang dan membawa manfaat untuk kemaslahatan umat, khususnya dalam bidang pendidikan.
Hadir dalam workshop Direktur Pengembangan SDM UMMAD diantaranya, Prof., Dr., Budi Murtiyasa, M.Kom dan Mayastuti, SE., MSM dari LLDIKTI VII yang memberikan penjelasan lengkap bagaimana syarat dan proses pengajuan JAFA.