UNS Raih Peringkat Ketiga Kategori PTNBH Atas Kinerja Anggaran dari Mendikbudristek
UNS Raih Peringkat Ketiga Kategori PTNBH Atas Kinerja Anggaran dari Mendikbudristek
ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexainfoterkini.com) foto : Istimewa
SOLO —Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berhasil meraih peringkat ketiga di ajang penghargaan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) atas Kinerja Anggaran, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), dan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Jakarta pada Kamis (30/3/2023). Dalam penganugerahan tersebut, UNS meraih prestasi terbaik ketiga kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dengan skor Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 91,81 % (sangat baik).
Penghargaan diterima langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Prof. Jamal mengucapkan terima kasih atas terpilihnya UNS sebagai penerima penghargaan kinerja anggaran terbaik tahun 2022. UNS berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan anggaran melalui perencanaan, optimalisasi kinerja serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan dengan mengutamakan pencapaian indikator kinerja utama.
“Terima kasih atas dukungan dari semua sivitas akademika di UNS. Dan tentunya penghargaan ini merupakan hasil kerja semua unsur yang ada di UNS,” ujar Prof. Jamal.
Dalam sambutannya, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa prinsip dan orientasi pelaksanaan kinerja dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa diukur dari bagaimana sebuah kebijakan atau program dikirim kepada pemangku kepentingan, tetapi bagaimana kebijakan atau program tersebut diterima menjadi sebuah capaian dan memiliki kebermanfaatan yang masif.
"Ini pesan Bapak Presiden (Joko Widodo). Pak Presiden bilangnya bukan hanya send (mengirim) saja, tetapi deliver (mengantarkan). Itu kuncinya," kata Nadiem.
Komitmen seluruh unit dan satuan kerja di Kemendikbudristek untuk melakukan transformasi telah melahirkan sejumlah capaian yang membanggakan. Tentu ini tidak lepas dari peran dan komitmen seluruh unit dan satuan kerja salah satunya perguruan tinggi termasuk UNS.
Nadiem menambahkan, penilaian kinerja anggaran pada unit kerja dan satuan kerja ini dimaksudkan untuk mengukur aspek implementasi maupun aspek manfaat atas pelaksanaan anggaran dengan indikator kualitas proses pelaksanaan dan kualitas hasil pelaksanaan.
“Tujuannya, untuk memberikan apresiasi kepada unit kerja dan satuan kerja yang telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk memastikan efektivitas pelaksanaan anggaran yang berdampak positif pada kinerja organisasi,” pungkas Nadiem.