RS UNS Raih Akreditasi Paripurna dari KARS
RS UNS Raih Akreditasi Paripurna dari KARS
Direktur RS UNS, Prof. Hartono mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas perolehan akreditasi ini. “Di akhir tahun 2022 ini, RS UNS memperoleh akreditasi paripurna dari KARS. Ini merupakan kabar gembira dan tentunya menjadi kado tahun baru untuk RS UNS dan juga UNS,” terang Prof. Hartono, Jumat (30/12/2022).
Prof. Hartono menambahkan, bahwa akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan RS. Setelah dilakukan penilaian, RS telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah. RS UNS sebagai RS Pemerintah dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berkewajiban untuk mengikuti survei akreditasi setiap empat tahun sekali, oleh lembaga independen penyelenggara survei akreditasi. Tahun ini, survei akreditasi RS UNS diselenggarakan oleh KARS pada tanggal 14, 16, dan 17 November 2022, dengan metode daring untuk telusur dokumen, dan metode luring untuk kunjungan lapangan.
Adapun standar akreditasi RS dikelompokkan menurut fungsi-fungsi penting yang umum dalam organisasi perumahsakitan. Standar dikelompokkan menurut fungsi yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien (good clinical governance) dan upaya menciptakan organisasi RS yang aman, efektif, dan dikelola dengan baik (good corporate governance). Penilaian survei akreditasi dilakukan dengan telusur dan kunjungan lapangan termasuk klarifikasi kepada RS sesuai dengan kelompok kerjanya (Pokja), selanjutnya surveior menyampaikan hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi kepada RS secara langsung/luring. Tujuan tahapan ini adalah untuk memberi gambaran kepada RS bagaimana proses akreditasi yang telah dilaksanakan dan hal-hal yang perlu mendapat perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Setelah telusur dilakukan, surveior menyampaikan hasil akreditasi kepada Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Syukur kami ucapkan, penilaian yang didapatkan oleh RS UNS dari hasil telusur adalah sangat memuaskan, dimana seluruh bab/standar mendapatkan nilai diatas 80%. Atas hasil ini, maka RS UNS mendapatkan predikat paripurna atau bintang lima,” imbuh Prof. Hartono.
Pencapaian ini mencerminkan bahwa RS UNS berhasil dan selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien. “Kami mohon dukungan dari seluruh pihak, agar RS UNS dapat terus berbenah guna meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien,” pungkasnya.