LSP UNS Selenggarakan Workshop Penyusunan Materi Uji Kompetensi Terintegrasi
LSP UNS Selenggarakan Workshop Penyusunan Materi Uji Kompetensi Terintegrasi
SOLO — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan workshop materi uji kompetensi terintegrasi selama dua hari Senin–Selasa (5-6/12/2022). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Indraprasta UNS Inn ini merupakan kerja sama antara LSP UNS dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Workshop tersebut dibimbing langsung oleh Master Asesor BNSP, Agus Subagyo dan AY. Retno Dwidarsih. Jumlah peserta asesor LSP UNS sebanyak 14 skema yang telah berjalan dari 40 skema yang telah terlisensi oleh BNSP dan 14 skema baru sebagai penambahan ruang lingkup LSP UNS. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi asesor pada unit kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen serta memberikan kontribusi dalam validasi asesmen. Kedua unit tersebut digunakan oleh asesor sebagai acuan dalam melaksanaan asesmen.
LSP UNS saat ini telah memiliki 142 asesor kompetensi BNSP dari berbagai bidang. Materi uji kompetensi disusun secara terintegrasi guna mendapatkan materi yang efektif dan efisien. Selain itu, materi uji kompetensi juga harus memenuhi aspek-aspek dalam kegiatan validasi, seperti penyeleksian dan penerapan perangkat asesmen sesuai prinsip aturan bukti valid, asli, terkini, dan memadai.
Komite Skema LSP UNS, Dr. Ir. Heru Irianto menyampaikan bahwa penyusunan materi uji kompetensi terintegrasi pada 14 usulan skema baru.
“Hal ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai persiapan full assessment pada skema baru. Materi tersebut juga akan digunakan sebagai perangkat witness atau penyaksian perdana uji kompetensi skema baru oleh BNSP,” tuturnya.
Saat ini, LSP UNS telah memiliki 40 skema dengan tambahan 14 usulan skema baru. Keempat belas skema baru tersebut yaitu klaster pendampingan pembangunan, klaster mengembangkan perangkat lunak video game (game programming), okupasi junior web programmer, okupasi manajer budidaya tanaman obat rimpang, dan klaster produksi benih tanaman. Selain itu juga meliputi okupasi teknisi akuntansi muda, okupasi koordinator pencarian dan penyelamatan, okupasi dokter perusahaan, okupasi juru bahasa isyarat dengar, okupasi penerjemah tersumpah, klaster pelaksanaan sport massage, klaster kepemanduan wisata penyelam, klaster melindungi warisan budaya tak benda melalui pencatatan, dan skema okupasi teknisi pemetaan dan sistem informasi geografis.
Ketua LSP UNS, Dr. Aniek Hindrayani menjelaskan bahwa setelah skema baru mendapatkan lisensi dari BNSP, akan dilaksanakan asesmen secara reguler sebanyak enam kali. “Asesmen ini mengikuti periode wisuda di UNS. Saat ini, UNS memiliki 184 program studi dengan lebih dari 45.000 mahasiswa. LSP UNS terus meningkatkan jumlah skema guna memenuhi kebutuhan profesi sesuai profil lulusan mahasiswa UNS sesuai amanat Rektor UNS yang mewajibkan lulusan prodi di Sekolah Vokasi untuk memiliki minimal satu sertifikat kompetensi sesuai bidangnya,” ujarnya.