Pelarangan Konsumsi Daging Anjing, Bukan Hanya Masalah Haram atau Halal Saja.
Pelarangan Konsumsi Daging Anjing, Bukan Hanya Masalah Haram atau Halal Saja.
Penulis : M. Farid Wajdi, MM, Ph.D (Direktur Sekolah Pascasarjana UMS)
Dalam berbagai mas media di sebutkan bahwa Gibran menyatakan, pelarangan konsumsi daging anjing bukan hanya masalah haram atau halal saja. Namun terkait branding kota ke depan.
Dalam pernyataan nya walikota menyebutkan "Ini bukan sesuatu yang layak untuk dikonsumsi. Dan Kota Solo yang sekarang marketingnya sangat gencar, eksposenya sangat gencar di sosmed, di mana pun, untuk masalah konsumsi daging anjing ini tidak selaras dengan branding yang kita gencarkan saat ini," tegasnya.
Apa yang disampaikan walikota Solo beberapa hari yang lalu merupakan hal yang sebetulnya sudah lama menjadi keprihatinan banyak pihak bahwa daging anjing merupakan masalah yang perlu ditangani terutama jika dikaitkan dengan upaya untuk mendukung branding kota, sebagai mana Gibran menyebutkan bahwa pengaturan konsumsi daging anjing di kota Solo bukan hanya masalah halal dan haram tetapi juga menyangkut masalah branding kota.
Saya sangat setuju dan mendukung upaya walikota Solo untuk melakukan penataan dalam konsumsi daging anjing ini. Terutama terkait dengan masalah branding kota karena kalau masalah halal haram itu sudah menjadi hal yang jelas bagi masyarakat untuk menyikapi. Sedangkan untuk membangun branding kota itu merupakan tanggung jawab dan tugas dari pemerintah daerah atau pemerintah kota khususnya walikota.
Dalam hal ini saya akan lebih fokus dengan upaya branding kota yang ingin dikuatkan oleh walikota.
Branding kota, City branding adalah penyebutan ciri spesifik identitas dari kota yang berguna untuk memasarkan segala potensi dan sisi sudut pandang serta aktivitas dari kota tersebut terutama potensi wisata dan budayanya.
Branding yang tersematkan dalam suatu kota haruslah dapat menarik minat positif dari masyarakat di luar kota Solo baik secara nasional maupun internasional tertarik datang ke kota Solo melalui tagline atau identitas yang tersematkan melekat pada kota.
Jika dapat tertanam predikat atau identitas kota yang menimbulkan keinginan masyarakat umum untuk datang ke kota Solo maka hal ini akan menjadi aspek positif bagi pembangunan wisata kota Solo dan produk ikutannya dari bidang pariwisata banyak sekali produk-produk ikutan dari aspek pariwisata yang akan ikut terbawa apabila pariwisata di kota Solo maju banyak pengunjung diantaranya produk-produk UMKM, pertunjukan kesenian, produk jasa transportasi penginapan jasa tour guide maupun jasa-jasa lainnya. Namun jika branding yang tertanam justru kontra produktif terhadap branding kota tentu ini juga akan berdampak negatif terhadap minat Wira wisatawan untuk datang ke kota Solo ataupun minimal bisa kalah dibanding kota lain dalam menarik minat wisatawan.
Oleh karena itu jangan sampai kuliner dari daging anjing bisa menjadi Citra negatif bagi branding kota Solo di benak wisatawan baik nasional maupun internasional ketika mereka datang ke Solo melihat secara langsung adanya warung-warung makan yang menyajikan masakan dari daging anjing. Ketika mereka melihat masyarakat kota Solo dalam "begitulah haknya Lahab menyantap kuliner yang berasal dari binatang yang mestinya menjadi binatang kesayangan bukan sebagai binatang sebagai bahan makanan. Ini menjadi masalah yang memprihatinkan bagi terutama penyayang binatang baik di tingkat nasional maupun internasional.
Efektivitas Branding kota ini bukan hanya dibangun secara formal tetapi akan dapat efektif jika branding kota itu menjadi pembicaraan informal oleh masyarakat misalnya di tempat-tempat pinggir jalan di wedangan ataupun secara meluas melalui pernyataan tulisan-tuIisan di media sosial.
Terkait dengan bulan November ini kota Solo akan menjadi tuan rumah muktamar Muhammadiyah yang menghadirkan jutaan pengunjung memasuki kota Solo maka jangan sampai ketika nanti masyarakat berbondong-bondong datang ke kota Solo menyaksikan dengan mata kepala sendiri adanya warung-warung makan dan banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi daging anjing di kota Solo. Akan lebih hebat gregetnya jika tertanam bahwa
Solo kota sejarah pergerakan bangsa, seperti adanya terbentuknya SDI, PWI, PON pertama kali dll. Mestinya itu dapat terus dibangun oleh masyarakat dan pemerintah kota Solo sebagai branding kota Solo yang bercirikan kota sejarah pergerakan bangsa selain sebagai kota dagang, kota budaya, kota batik dll.
Dari sebuah penelitian disimpulkan bahwa dalam membangun branding kota tampak sudah adanya usaha pemerintah kota-kota untuk menggunakan identitas visual kedaerahannya namun identitas tersebut belum menguatkan nation branding. Solo mestinya juga akan merupakan salah satu kota yang memperkuat nation branding.