News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KND dan PSD Tanda tangani MoU

KND dan PSD Tanda tangani MoU

KND dan PSD Tanda tangani MoU


Penulis : ditulis kembali oleh eko prasetyo (Alexa.IT.com) , caption foto : istimewa

SOLO - Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dan Pusat Studi Difabilitas (PSD) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di UNS, Selasa (2/8), di Tower 11 Ki Hadjar Dewantara Lantai 9 UNS Kentingan.

Selain penandatangan MoU juga diadakan sarasehan tentang Kebijakan dan Program Komnas Disabilitas dengan narasumber Deka Kurniawan dan Kikin Tarigan (Komisioner KND RI), dan Prof. Munawir Yusuf (Kepala PSD LPPM UNS). Hadir pada acara tersebut 14 Rektor
PTN dan PTS Se Solo Raya. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali pertemuan sebelumnya yang diprakarsai Pusat Studi Difabilitas (PSD) LPPM UNS.

Prof. Munawir Yusuf mengatakan, tujuan kerjasama ini adalah memanfaatkan potensi kedua belah pihak dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya hak pendidikan tinggi.

 Dijelaskan oleh Prof. Munawir,  UNS memiliki komitmen dalam mewujudkan kampus inklusif yang ramah disabilitas. UNS bersama dengan Komnas Disabilitas Republik Indonesia akan saling bersinergi mengajak dan memotivasi Perguruan Tinggi di Indonesia dalam mewujudkan kampus yang ramah disabilitas sesuai amanat UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.


Sementara itu Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho menjelaskan, kebijakan UNS untuk mewujudkan Kampus Inklusif yang ramah disabilitas, dimulai dari Penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri disabilitas. Saat ini tercatat ada 63 mahasiswa dengan kebutuhan khusus yang tersebar di beberapa Fakultas. Fasilitas lingkungan kampus juga sedang dan terus kami benahi agar aksesibel bagi orangtua, ibu hamil dan juga penyandang disabilitas.”Bangunan gedung baru kami wajibkan agar disediakan fasilitas khusus yang mudah diakses bagi mereka,” ujarnya.

Menurut Prof. Jamal Wiwoho, UNS saat ini sedang mengembangkan Metric Inklusi sebagai tolok ukur Kampus Inklusif Ramah disabilitas. Metrik Inklusi ini nanti akan digunakan untuk membuat perankingan PT setiap tahun dalam hal penyediaan layanan bagi disabilitas. “Kita tahu, saat ini semua Lembaga Akreditasi Internasional, selalu memasukkan indikator-indikator Layanan Disabilitas sebagai syarat mendapatkan akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Institusi Internasional,” ungkapnya.

Kerjasama dengan Komnas Disabilitas RI ini sangat penting dalam rangka mendorong UNS dan PT di Indonesia untuk membantu mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas khususnya hak belajar di Perguruan Tinggi.


Ade Kurniawan salah satu Komisioner Komnas Disabilitas RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada UNS yang telah banyak berperan aktif dalam memajukan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Komnas Disabilitas sangat berharap agar pengalaman baik UNS dapat diteruskan kepada PT lain di Surakarta maupun di Indonesia pada umumnya.

Menurut Ade pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak lagi didasarkan pada charity atau belas kasihan tetapi sudah bergeser ke pendekatan hak azasi manusia. Oleh karena itu semua masyarakat harus ikut berperan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan.

Sementara itu Kikin Tarigan, menekankan pentingnya ekosistem kampus dan pendidikan wajib ditata dan dikelola dengan perspektif disabilitas. Dosen, karyawan, dan mahasiswa harus saling bersinergi dalam upaya memberikan dukungan untuk kelancaran studi bagi mahasiswa disabilitas. Penandatanganan MoU dengan UNS ini rencananya akan dilanjutkan juga dengan PTN dan PTS se Solo Raya. Hal ini sebagai wujud kepedulian kampus dalam mendukung dan menunaikan amanat UU No. 8/2016.

Tags

Masukan Pesan

Silahkan masukan pesan melalui email kami.