KND dan PSD
Tanda tangani MoU
Penulis :
ditulis kembali oleh eko prasetyo (Alexa.IT.com) , caption foto : istimewa
SOLO - Komisi
Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dan Pusat Studi Difabilitas (PSD)
LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang
Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di UNS, Selasa (2/8),
di Tower 11 Ki Hadjar Dewantara Lantai 9 UNS Kentingan.
Selain
penandatangan MoU juga diadakan sarasehan tentang Kebijakan dan
Program Komnas Disabilitas dengan narasumber Deka Kurniawan dan Kikin
Tarigan (Komisioner KND RI), dan Prof. Munawir Yusuf (Kepala PSD LPPM UNS).
Hadir pada acara tersebut 14 Rektor
PTN dan PTS Se Solo Raya. Penandatanganan
Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari beberapa
kali pertemuan sebelumnya yang diprakarsai Pusat Studi Difabilitas
(PSD) LPPM UNS.
Prof.
Munawir Yusuf
mengatakan, tujuan kerjasama ini adalah memanfaatkan potensi kedua belah pihak dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas khususnya hak pendidikan tinggi.
Dijelaskan oleh Prof. Munawir, UNS memiliki komitmen dalam mewujudkan kampus inklusif yang
ramah disabilitas. UNS bersama dengan Komnas Disabilitas Republik Indonesia
akan saling bersinergi mengajak dan memotivasi Perguruan Tinggi di
Indonesia dalam mewujudkan kampus yang ramah disabilitas sesuai amanat
UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Sementara itu Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho menjelaskan,
kebijakan UNS untuk mewujudkan Kampus Inklusif yang ramah disabilitas, dimulai dari Penerimaan Mahasiswa
Baru jalur mandiri disabilitas. Saat ini tercatat ada 63 mahasiswa dengan
kebutuhan khusus yang tersebar di beberapa Fakultas. Fasilitas lingkungan
kampus juga sedang dan terus kami benahi agar aksesibel bagi orangtua, ibu
hamil dan juga penyandang disabilitas.”Bangunan gedung baru kami
wajibkan agar disediakan fasilitas khusus yang mudah diakses bagi
mereka,” ujarnya.
Menurut
Prof. Jamal Wiwoho, UNS saat ini sedang
mengembangkan Metric Inklusi sebagai tolok ukur
Kampus Inklusif Ramah disabilitas. Metrik Inklusi ini nanti akan digunakan untuk membuat perankingan PT setiap tahun
dalam hal penyediaan layanan bagi disabilitas. “Kita tahu, saat ini semua
Lembaga Akreditasi Internasional, selalu memasukkan indikator-indikator
Layanan Disabilitas sebagai syarat mendapatkan akreditasi Program Studi
maupun Akreditasi Institusi Internasional,” ungkapnya.
Kerjasama
dengan Komnas Disabilitas RI ini sangat penting dalam rangka mendorong UNS dan PT di Indonesia
untuk membantu mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas khususnya
hak belajar di Perguruan Tinggi.
Ade Kurniawan salah satu
Komisioner Komnas Disabilitas RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada UNS
yang telah banyak berperan aktif dalam memajukan pendidikan bagi
penyandang disabilitas. Komnas Disabilitas sangat berharap agar pengalaman baik
UNS dapat diteruskan kepada PT lain di Surakarta maupun di
Indonesia pada umumnya.
Menurut Ade pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
tidak lagi didasarkan pada charity atau belas kasihan tetapi sudah bergeser
ke pendekatan hak azasi manusia. Oleh karena itu semua masyarakat harus ikut
berperan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas dalam segala aspek kehidupan.
Sementara itu Kikin Tarigan, menekankan pentingnya
ekosistem kampus dan pendidikan wajib ditata dan dikelola dengan perspektif
disabilitas. Dosen, karyawan, dan mahasiswa harus saling bersinergi dalam
upaya memberikan dukungan untuk kelancaran studi bagi mahasiswa
disabilitas. Penandatanganan MoU dengan UNS ini rencananya akan
dilanjutkan juga dengan PTN dan PTS se Solo Raya. Hal ini sebagai wujud
kepedulian kampus dalam mendukung dan menunaikan amanat UU No. 8/2016.