Prof Jamal Wiwoho : Indonesia Berada 10 Negara Terbawah yang Memiliki Tingkat Literasi Rendah
Prof Jamal Wiwoho : Indonesia Berada 10 Negara Terbawah yang Memiliki Tingkat Literasi Rendah
Penulis : ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (Alexa.IT.com)
SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Dr. Jamal Wiwoho,SH menyatakan kualitas pendidikan suatu negara berkorelasi erat dengan tingkat inovasi dan menjadi salah satu tolok ukur daya saing bangsa. "Daya saing bangsa yang tinggi akan mendorong pada kemandirian dan akhirnya akan membawa pada kesejahteraan bangsa," ungkapnya melalui zoom bertemakan Arah Baru Pendidikan Indonesia: Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbud Ristek, di Kampus UNS, Minggu (19/6).
Oleh karena itu, menurut Prof Jamal, pendidikan yang berkualitas menjadi necessary condition bagi terciptanya bangsa yang inovatif dan berdaya saing. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Program For International Student Assessement (PISA) yang dirilis Organization for Economic Co -operazatin and Development (OECD) pada 2019 , Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kebijakan program 'Merdeka Belajar' , yaitu "suatu pendekatan yang dilakukan agar peserta didik bisa memilih pelajaran yang diminati agar dapat mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi kemajuan bangsa," ungkapnya.
Empat Program Merdeka Belajar, menurut Prof Jamal, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru Zonasi. USBN dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif. "Hal ini diharapkan membuat guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," jelasnya.
Ujian Nasional, menurut Prof Jamal, sejak tahun 2021 penyelengaraan ujian nasional diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika dan penguatan pendidikan karakter.
Prof Jamal mengatakan, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format rnecana pelaksanaan pembelajaran. "Tiga komponen inti rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen," jelasnya.
Selanjutnya, kata Prof Jamal, Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. PPDB menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan lebih fleksibel untuk mengakomodasi katimpangan akses dan kualistas di berbagai daerah.