Kemenparekraf dan UNS, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kemenparekraf Gandeng UNS dalam Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Penulis : ditulis kembali oleh Eko Prasetyo (alexa.IT.com) caption foto : istimewa
SOLO-Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Kegiatan ini dinakhodai oleh Divisi Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Inovasi dan Hilirisasi UNS.
Sosialisasi dan fasilitasi ini berlangsung di Swiss-Belhotel Solo, Kamis (16/6/2022). Kegiatan ini diinisiasi karena rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akibat keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Dr. Robinson H. Sinaga dan Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Prof. Kuncoro Diharjo. Selain itu, 125 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif juga turut hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Prof. Kuncoro mengatakan bahwa Solo menjadi kota terakhir dalam program sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual ini. Sebelumnya, terdapat tiga kota yang menjadi tempat sosialisasi yaitu Jayapura, Gorontalo, dan Palembang. Solo mendapat kuota fasilitasi 125 pelaku usaha, terbanyak dibanding kota-kota lain yang hanya 75 pelaku usaha.
“Ini merupakan hal penting karena produk yang dilindungi HAKI apabila ada orang lain yang meniru dan itu hak panjenengan maka Bapak/Ibu akan dilindungi secara hukum. Kemudian, value produk juga menjadi naik. Misal Bapak/Ibu punya desain batik original dan didaftarkan HAKI, bisa jadi yang tadinya berharga 500 ribu menjadi 1 juta,” tuturnya.
Prof. Kuncoro berharap agar seluruh materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik dan dijadikan modal dalam pengembangan produk berikutnya. Ia juga mengatakan bahwa UNS sangat terbuka bagi para pelaku UMKM yang hendak bersinergi dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pada 2021 lalu, lebih dari 600 HAKI difasilitasi oleh UNS.
Sementara itu, Dr. Robinson H. Sinaga mengatakan bahwa Solo dipilih sebagai tempat dalam pelaksanaan program ini karena memiliki potensi yang tinggi dalam pengembangan usaha pariwisata dan industru kreatif.
“Solo punya potensi yang sangat besar dan kami memberikan kuota 125, lebih banyak dibanding kota-kota lainnya yang hanya 75 pemohon. Jadi, kami fasilitasi finansial dan administrasinya. Untuk pendaftaran merek biasanya 1,8 juta, ini akan dibiayai oleh Kemenparekraf. Kemudian untuk mengisi formulir administrasi yang cukup banyak kami bantu juga,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa keterbatasan pengetahuan mengenai HAKI membuat banyak pemohon yang gugur di tahap administrasi. Oleh karena itu, dalam kegiatan terdapat sesi wawancara untuk memastikan jenis-jenis HAKI yang akan didaftarkan.
“Kita wawancara dengan ahli untuk memastikan kebutuhan mereka agar tidak keliru karena banyak jenis HAKI. Misal baju, itu masuknya apa dan semacamnya,” imbuhnya.