UNS Beri Gelar Profesor Kehormatan Kepada Prof Soeprayitno, MM
UNS Beri Gelar Profesor Kehormatan Kepada Prof Soeprayitno,
MM
SOLO –
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan gelar Professor Kehormatan
kepada Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Prof Dr. Soeprayitno,MM.
Prof Dr. Soeprayitno akan dikukuhkan
sebagai Profesor Kehormatan
Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS
oleh Rektor UNS Prof Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum, di Auditorium GPH Haryo
Mataram UNS, Kamis (31/3).
Dalam sidang
terbuka akademik Prof Dr. Soeprayitno,MM akan membacakan pidato pengukuhan berjudul
Model Pentahelik Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Era Industri 4.0
(Implementasi Dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
Menurut Prof Soeprayitno,MM,
judul ini secara implisit akan memberikan gambaran bagaimana Revolusi Industri
Keempat (4.0) telah merubah human capital landscape yang mengakibatkan
terjadinya pergeseran dalam arsitektur perkembangan sumber daya manusia yang
unggul dan utuh serta berubahnya stategi
kebijakan perkembangan pendidikan tinggi.
“Perlu
sinergitas kebijakan pendidikan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan
kebijakan pengembangan sumber daya manusia dunia industry dari dunia kerja,
sehingga tercipta ekosistem link dan match serta etos kerja agile. Melalui
,odel pentahelix diharapkan menjadi soluasi visioner dan pendekatan baru yang
kolaboratif,” ungkap Prof Dr. Soeprayitno
kepada wartawan di Tower UNS Ki Hajar Dewantara, Kampus UNS Solo.
Sesuai Surat
Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 290 /UN27 / KP/2022, Prof Dr. Soeprayitno,MM
diangkat sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya
Manusia, terhitung mulai 1 Maret 2022 sampai dengan 28 Februari 2025, dan
setelah berakhir dapat diangkat untuk periode berikutnya sesuai peraturan yang
berlaku.